Satuan Kredit Partisipasi (SKP) merupakan sistem penghargaan bagi mahasiswa Poltekkes BSI atas partisipasinya dalam kegiatan kokulikuler dan ekstrakulikuler yang dilaksanakan di dalam maupun di luar kampus. SKP ditunjukkan dengan angka satuan yang merupakan jumlah kumulatif dari kegiatan kemahasiswaan tersebut. Satu SKP merepresentasikan kegiatan kemahasiswaan yang meliputi 3 komponen partisipasi yaitu: (a) partisipasi inisiatif 60 menit, (b) partisipasi kerja kolaborasi 120 menit dan (c) partisipasi evaluatif dan reflektif 60 menit. Dengan demikian total partisipasi 1 SKP adalah 240 menit atau setara dengan 4 jam. Secara garis besar aktivitas mahasiswa yang dinilai meliputi empat bidang yaitu: bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan kegiatan penunjang. Adapun tujuan sistem SKP:
- Mengembangkan kemampuan soft skills mahasiswa untuk dapat berfikir kritis, kreatif dan analitis, mampu mengkomunikasikan ide, belajar bekerjasama dalam tim serta memiliki jiwa kompetitif
- Meningkatkan prestasi dan partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan.
- Memberikan penghargaan atas partisipasi mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan.
- Membentuk sikap dan mental yang positif pada mahasiswa dalam rangka menciptakan lulusan yang profesional, bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
Jenis kegiatan kemahasiswaan yang dapat dinilai dengan sistem SKP dibagi menjadi 2 yaitu: kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kegiatan yang sifatnya wajib harus diikuti oleh setiap mahasiswa, dan SKP nya tidak dapat digantikan dengan kegiatan pilihan, Setiap mahasiswa Program Diploma 3 wajib mengumpulkan minimal 25 SKP selama masa studinya, dan 10 SKP untuk dapat mengajukan beasiswa. Monitoring pelaksanaan kegiatan SKP dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA). Laporan akhir berupa rekapitulasi kegiatan SKP yang disahkan oleh Ketua Program Studi dan ditujukan kepada Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan.