1. |
Mahasiswa semester 3 dan semester 5 T.A 2020/2021 Prodi D3 Farmasi dan D3 RMIK |
2. |
Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Hasil Studi (KHS) semester ganjil TA. 2020/2021 |
3. |
Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampakpandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut: |
|
|
4. |
Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemendikbud dan pihak swasta yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan (Form tersedia) **) |
5. |
Fotokopi Kartu Keluarga (CI)(dilegalisir kelurahan atau kecamatan) |
6. |
Surat Keterangan Bebas Pelanggaran Etika dari Unit BK/Bimbingan Konseling (Bu Fadia) |
7. |
Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,0 (tiga koma nol) |
8. |
Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan (BEM / UKM) dibuktikan dengan Fotokopi Surat Keputusan sebagai Pengurus |