Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia (Poltekkes BSI) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), Poltekkes BSI menyatakan tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, baik kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun psikologis di lingkungan kampus.
Tim Satgas PPKPT Poltekkes BSI berperan aktif dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada seluruh sivitas akademika untuk membangun budaya saling menghormati dan menjaga martabat antar individu. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, kampanye kesadaran, dan koordinasi lintas unit kerja, Satgas PPKPT berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika—baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa—memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Satgas PPKPT Poltekkes BSI menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari intimidasi. “Kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan menuju kampus yang aman, ramah, dan berkeadilan gender. Setiap laporan kekerasan akan ditangani dengan serius dan profesional,” ujar salah satu anggota Satgas.
Poltekkes BSI mengajak seluruh warga kampus untuk berani melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan kekerasan. Layanan pengaduan dapat diakses secara langsung melalui Satgas PPKPT atau kanal pelaporan resmi yang disediakan oleh kampus. Melalui langkah nyata ini, Poltekkes BSI berharap dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain dalam mewujudkan kampus bebas kekerasan, tempat di mana setiap individu dapat belajar, berkarya, dan berkembang tanpa rasa takut maupun tekanan.