Kompetensi D3 Farmasi

A. Kompetensi Ahli Madya Farmasi Poltekkes BSI bidang farmasi pelayanan/komunitas :

  1. Mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian di apotek, rumah sakit, puskesmas.
  2. Mampu melaksanakan pengelolaan obat, alat kesehatan dan perbekalan farmasi di sektor pemerintah dan swasta.
  3. Mampu melaksanakan pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi.
  4. Mampu melaksanakan peraturan perundang-undangan dibidang farmasi dan peraturan terkait.
  5. Mampu menyampaikaninformasi dan melaksanakan penyuluhan dibidang far

B. Kompetensi Ahli Madya Farmasi Poltekkes BSI bidang farmasi industri :

  1. Mampu melaksanakan teknologi pembuatan dan kontrol kualitas sediaan farmasi.
  2. Mampu melaksanakan CPOB, CPOTB dan CPKB.
  3. Mampu melakukan analisis kimia secara kualitatif maupun kuantitatif dibidang farmasi.
  4. Mampu melaksanakan pengelolaan dalam kegiatan pengemasan dan penandaan.
  5. Mampu melaksanakan pengelolaan pergudangan.
  6. Mampu melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data untukpenelitian dan pengembangan.

C. Kompetensi Ahli Madya Farmasi Poltekkes BSI bidang farmasi bahan alam :

  1. Mampu memahami bagian-bagian tumbuhan yang mengandung bahan obat.
  2. Mampu memahami persyaratan, identifikasi (makroskopi dan mikroskopi) isi dan kegunaan dari simplisia.
  3. Mampu melaksanakan cara-cara pengumpulan, pengolahan, pengeringan, penyimpanan, pengemasan dan kontrol kualitas simplisia.
  4. Mampu secara teoritis dan praktis melakukan pemisahan dan analisa berbagai jenis zat berkhasiat dalam bahan alam.
  5. Mampu mengembangkan kemampuan dalam teknologi pembuatan sediaan farmasi bahan alam.