A. Kompetensi Ahli Madya Farmasi Poltekkes BSI bidang farmasi pelayanan/komunitas :
- Mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian di apotek, rumah sakit, puskesmas.
- Mampu melaksanakan pengelolaan obat, alat kesehatan dan perbekalan farmasi di sektor pemerintah dan swasta.
- Mampu melaksanakan pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi.
- Mampu melaksanakan peraturan perundang-undangan dibidang farmasi dan peraturan terkait.
- Mampu menyampaikaninformasi dan melaksanakan penyuluhan dibidang far
B. Kompetensi Ahli Madya Farmasi Poltekkes BSI bidang farmasi industri :
- Mampu melaksanakan teknologi pembuatan dan kontrol kualitas sediaan farmasi.
- Mampu melaksanakan CPOB, CPOTB dan CPKB.
- Mampu melakukan analisis kimia secara kualitatif maupun kuantitatif dibidang farmasi.
- Mampu melaksanakan pengelolaan dalam kegiatan pengemasan dan penandaan.
- Mampu melaksanakan pengelolaan pergudangan.
- Mampu melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data untukpenelitian dan pengembangan.
C. Kompetensi Ahli Madya Farmasi Poltekkes BSI bidang farmasi bahan alam :
- Mampu memahami bagian-bagian tumbuhan yang mengandung bahan obat.
- Mampu memahami persyaratan, identifikasi (makroskopi dan mikroskopi) isi dan kegunaan dari simplisia.
- Mampu melaksanakan cara-cara pengumpulan, pengolahan, pengeringan, penyimpanan, pengemasan dan kontrol kualitas simplisia.
- Mampu secara teoritis dan praktis melakukan pemisahan dan analisa berbagai jenis zat berkhasiat dalam bahan alam.
- Mampu mengembangkan kemampuan dalam teknologi pembuatan sediaan farmasi bahan alam.